Koordinasi Dinas Pendidikan dan SPPI Terkait Program Makan Bergizi Gratis
Pada Hari Jumat, 25 Juli 2025, Bertempat di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Selayar, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Asruddin, S.H., bersama Staf Datun melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Kepala Dinas Pendidikan, Masdar Pratama, serta tiga Kepala Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yaitu:
- Nurul Haeriya Ulfa, S.Si. (Dapur Jalan Sutoyo)
- Andi Nur Egidia Fahmi Ayu, S.Pd. (Dapur Bontomanai)
- Bagus Triantoro (Dapur Jalan Ahmad Yani)
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan salah satu program prioritas nasional. Kejaksaan melalui Bidang Datun mengambil langkah strategis berupa koordinasi intensif dengan Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan Pelaksana Intervensi (SPPI) guna memastikan kelancaran, efektivitas, serta kepatuhan hukum dalam pelaksanaan program tersebut.
Koordinasi ini mencakup pembahasan regulasi, mekanisme pelaksanaan, dan identifikasi potensi permasalahan hukum, terutama dalam proses pengadaan dan distribusi makanan bergizi kepada peserta didik. Kejaksaan juga memberikan pendampingan hukum guna memastikan seluruh tahapan pelaksanaan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, tercipta pemahaman bersama antara Kejaksaan, Dinas Pendidikan, SPPI, serta perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Kepulauan Selayar mengenai pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam implementasi program MBG. Kejaksaan juga mendorong penguatan pengawasan internal demi menjamin bahwa pelaksanaan program tepat sasaran dan sesuai dengan Surat Keputusan Deputi Bidang Penyaluran Badan Gizi Nasional Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Operasional MBG.